Polri ringkus tiga pelaku hoax gempa Palu dan Donggala

Mabes Polri tercatat telah menangkap 12 orang terkait penyebaran berita bohong atau hoax bencana alam.

Mabes Polri tercatat telah menangkap 12 orang terkait penyebaran berita bohong atau hoax bencana alam. / Istimewa

Mabes Polri tercatat telah menangkap 12 orang terkait penyebaran berita bohong atau hoax bencana alam.

Polri kembali menangkap tiga pelaku penyebar berita hoax bencana alam pascagempa dan tsunami di Donggala dan Palu. Ketiga pelaku tersebut ditangkap di tiga lokasi dan waktu yang berbeda.

“Ya, sudah ditangkap lagi tiga orang pelaku penyebaran berita hoax bencana alam. Jadi sampai saat ini total pelaku yang sudah diamankan ada 12 orang,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, Senin (8/10).

Ketiga pelaku tersebut di antaranya Eddy Anggara Setiawan yang ditangkap pada hari jumat (5/10) di Barito Kuala karena terbukti mengunggah hoax Gunung Soputan Sulut meletus padahal diketahui itu merupakan video erupsi gunung di Guatemala. 

Setyo mengatakan, motif Eddy menyebarkan informasi pada tanggal 3 Oktober lalu itu hanya untuk mendoakan agar para korban diberi keselamatan dan terhindar dari marabahaya.