Polri selidiki peretasan pegiat antikorupsi

Jika bukti permulaan cukup, Polri akan mulai penyelidikan dengan laporan tipe A.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Istimewa

Polri tengah menyelidiki perkara dugaan tindak pidana peretasan yang dialami beberapa aktivis anti korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW). 

Peretasan telepon terjadi saat membahas mengenai polemik tes kebangsaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 17 Mei 2021.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, penyelidikan bisa dilakukan tanpa adanya laporan polisi dari masyarakat. Penyelidikan akan dilakukan dengan hasil temuan polisi atau laporan tipe A.

"Selama bukti permulaannya kuat, bisa saja dilakukan penyelidikan tanpa ada laporan masyarakat," kata Ramadhan di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (19/5).

Dia menuturkan, sampai saat ini belum ada laporan masyarakat yang masuk dari peristiwa itu. Kendati demikian, Ramadhan meminta, agar segala asumsi yang belum jelas tidak disebarkan karena berpotensi menjadi kabar bohong atau hoaks.