Awi: Tak ada bukti permulaan aliran dana dari Napoleon ke petinggi Polri

Polri menyebut, tak menutup kemungkinan pengakuan Tommy Sumardi, perantara Djoko Tjandra, hanya alibi.

Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte (mengenakan rompi tahanan), saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejari Jaksel, DKI Jakarta, Jumat (16/10/2020). Foto Antara/Rommy S.

Mabes Polri memastikan tidak ada bukti permulaan mengenai jatah uang yang diminta terdakwa Napoleon Bonaparte untuk petinggi Polri. Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono.

Penyidik Bareskrim Polri, sambung Awi, belum menelusuri dugaan tersebut. Alasannya, saat proses penyidikan tidak ada bukti permulaan. Terlebih, jelas dia, saat pemeriksaan Napoleon bahwa tidak ada satu pun yang diakuinya.

"Selama tidak ada bukti permulaan yang cukup, kami gimana mau menelusuri," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/11).

Awi menuturkan, dakwaan tersebut pun mengungkapkan aliran dana yang diminta Napoleon ke petinggi Polri hanya berdasarkan pengakuan terdakwa Tommy Sumardi.  Menurut Awi, tidak menutup kemungkinan pengakuan itu hanyalah alibi semata.

"Ini kan belum terjadi kesesuaian. Jadi bisa aja ini kan alibi masing-masing, ya kami tidak tahu," ucap Awi.