Polri i tanggapi omongan Mahfud MD soal tindak pidana perdagangan orang

Mahfud menyebut kasus TPPO sudah sejak lama terjadi dan dalam praktiknya melibatkan berbagai pihak.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Alinea.id/Immanuel Christian

Kepolisian menanggapi omongan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, soal perdagangan orang. Mahfud dalam pernyataannya meminta kepolisian untuk menindak tegas para mafia perdagangan orang, lebih-lebih yang dilakukan aparat.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti perkara tersebut. Tepatnya, Bareskrim Polri akan segera mengambil tindakan untuk menuntaskan kasus itu.

“Pasti ya apa yang menjadi arahan dari pak Menkopolhukam, dari Bareskrim langsung akan menindaklanjuti,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (21/9). 

Bareskrim Polri, kata Dedi, sudah memiliki tim khusus untuk menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tim itu akan melibatkan pihak-pihak terkait untuk membongkar sindikat tersebut.

“Kita kan sudah punya tim yang di Bareskrim ada tim tentang TPPO. Tim itu tidak bisa bekerja sendiri juga tim akan bekerja sama dengan kementerian terkait kemudian dengan kementerian luar negeri dan sebagainya,” ujar Dedi.