Polri tangkap tersangka penyelundup manusia di Kepri

Bareksrim hingga kini masih mendalami kasus tersebut.

Kantor Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Mei 2017. Google Maps/Ucok @RepublikFoto

Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus dugaan penyelundupan manusia di Kepulauan Riau (Kepri) berinisial R. Dia diamankan dekat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Karimun, sekitar pukul 10.00.

"Kami telah mengamankan seorang orang dalam kasus tersebut," kata Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/3).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, menambahkan, R merupakan pelaku utama. Lalu merekrut MA dan H sebagai anak buah kapal (ABK).

Kedua ABK tersebut ditugaskan menyelundupkan 120 warga negara (WN) Srilanka ke Pulau Reunion, Prancis. Perjalanan melalui Indonesia.

Polri masih mendalami kasus hingga kini. Seperti sejak kapan jaringan ini beroperasi.