Polri tangkap tersangka penyelundup manusia di Kepri
Bareksrim hingga kini masih mendalami kasus tersebut.
Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus dugaan penyelundupan manusia di Kepulauan Riau (Kepri) berinisial R. Dia diamankan dekat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Karimun, sekitar pukul 10.00.
"Kami telah mengamankan seorang orang dalam kasus tersebut," kata Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/3).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, menambahkan, R merupakan pelaku utama. Lalu merekrut MA dan H sebagai anak buah kapal (ABK).
Kedua ABK tersebut ditugaskan menyelundupkan 120 warga negara (WN) Srilanka ke Pulau Reunion, Prancis. Perjalanan melalui Indonesia.
Polri masih mendalami kasus hingga kini. Seperti sejak kapan jaringan ini beroperasi.