close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto: The Star
icon caption
Foto: The Star
Peristiwa
Senin, 19 Mei 2025 11:03

Kasus penyelundupan hewan eksotis di Malaysia meningkat

“Malaysia merupakan salah satu negara dengan pasokan satwa liar lokal dan eksotis yang menarik para penyelundup (pemain utama) di India,” ungkapnya kepada The Star.
swipe

Kesulitan ekonomi dan maraknya penjualan satwa liar secara daring melalui platform media sosial merupakan beberapa faktor utama yang menyebabkan maraknya penyelundupan satwa liar di Malaysia. Akibatnya, negara ini secara tidak sengaja dijadikan tempat transit.

Mengacu pada beberapa kasus terkini, Menteri Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan Malaysia Nik Nazmi Nik Ahmad mengatakan penyelundupan satwa liar eksotis ke India didorong oleh beberapa faktor, seperti permintaan di beberapa wilayah di negara tersebut yang kerap memelihara satwa liar sebagai hewan peliharaan.

“Malaysia merupakan salah satu negara dengan pasokan satwa liar lokal dan eksotis yang menarik para penyelundup (pemain utama) di India,” ungkapnya kepada The Star.

“Hasil intelijen menunjukkan bahwa sebagian besar spesies satwa liar eksotis diselundupkan dari negara-negara tetangga dan diangkut sementara melalui Malaysia sebelum dikirim ke negara-negara tujuan seperti India, Vietnam, dan negara-negara lainnya.”

Menurut Nik Nazmi, alasan utama lainnya adalah kesulitan ekonomi, yang menyebabkan beberapa orang bertindak sebagai kurir penyelundup.

“Kegiatan penyelundupan juga marak karena maraknya penjualan satwa liar secara daring melalui platform media sosial.”

Menteri tersebut mengatakan bahwa satwa liar yang umum diselundupkan ke India meliputi kura-kura slider telinga merah, iguana hijau (iguana Amerika), kura-kura taji Afrika, dan ular piton pohon hijau.

Ia menambahkan bahwa primata seperti siamang, siamang tangan putih, dan siamang lincah, serta burung seperti jalak bali juga populer di kalangan penyelundup.

Untuk mengatasi meningkatnya jumlah kasus penyelundupan ke India, Nik Nazmi mengatakan Departemen Satwa Liar dan Taman Nasional Malaysia (Perhilitan) bekerja sama dengan Biro Kejahatan Satwa Liar (WCB) kepolisian dan Interpol.

“Saat ini, kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap kegiatan penyelundupan satwa liar ke luar negeri, berdasarkan kasus penangkapan baru-baru ini yang melibatkan warga negara asing, khususnya dari India,” imbuhnya.

“WCB dan Interpol juga telah meluncurkan investigasi lebih lanjut dengan bantuan dari pihak berwenang India untuk mengungkap jaringan kejahatan penyelundupan.”

Untuk mengekang aktivitas penyelundupan secara keseluruhan,  Nik Nazmi mengatakan Perhilitan bekerja sama dengan Malaysia Airports Holdings (MAHB) dan Departemen Bea Cukai untuk memerangi aktivitas penyelundupan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

Langkah-langkah lain yang dilakukan adalah penerapan Operasi Khazanah Terpadu yang melibatkan beberapa lembaga penegakan hukum seperti Departemen Bea Cukai dan divisi keamanan penerbangan (Avsec) dari Malaysia Airport Holdings.

“Ada operasi inspeksi dan penegakan hukum satwa liar yang dilakukan pada bagasi penumpang dan barang-barang yang masuk atau keluar melalui gerbang keberangkatan atau kedatangan internasional di Terminal 1 dan Terminal 2 KLIA,” katanya.

“Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Konservasi Satwa Liar 2010 (Undang-Undang 716) dan Undang-Undang Perdagangan Internasional Spesies yang Terancam Punah 2008 (Undang-Undang 686), bersama dengan Avsec.”

Nik Nazmi menambahkan bahwa operasi gabungan oleh unit deteksi K9 Perhilitan, khususnya di Terminal 1 dan Terminal 2 KLIA dan area Kargo KLIA, juga dilakukan.

“Saat ini, departemen tersebut memiliki empat anjing deteksi - dua Belgian Malinois, satu Labrador, dan satu Dutch Shepherd,” katanya.

“Tahun lalu, MAHB juga mendukung unit K9 dengan menyumbangkan dua anjing tambahan. Unit K9 melakukan operasi di seluruh negeri di bandara internasional lainnya di Semenanjung Malaysia.”

Nik Nazmi juga menyoroti kerja sama dengan lembaga penegakan hukum lainnya di KLIA melalui operasi gabungan dan khusus.

Pihak berwenang juga bekerja sama dengan lembaga internasional seperti Program Keamanan Lingkungan Interpol dan Organisasi Bea Cukai Dunia dalam operasi tahunan untuk mencegah lebih banyak kasus penyelundupan.(thestar)

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan