Polri tunggu hasil autopsi ulang Brigadir J untuk keutuhan penyidikan

Polri menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J untuk dapat petunjuk baru.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto (kanan). Dokumentasi Polri

Kepolisian tengah menunggu hasil analisa dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J. Hasil analisa itu diharapkan dapat menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap kasus ini lebih terang.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, penyidik belum melakukan rekonstruksi ulang kasus tersebut. Selain analisa, hasil ekshumasi atau autopsi ulang juga tengah dalam fokus penyidik. 

"Sambil menunggu juga hasil ekshumasi, saya rasa penyidik berharap ada petunjuk hasil penelitian BP (berkas perkara) oleh JPU, sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya," kata Agus saat dihubungi, Sabtu (20/8).

Agus menyebut, segala bukti dalam kasus tersebut akan ditampilkan dalam persidangan. Menurutnya, hal itu sejalan dengan langkah hukum pro justitia yang digadang-gadang selama ini.

"Bukti kan untuk Pembuktian di persidangan. Langkahnya kan Pro Justitia," ujar Agus.