Korlantas Polri wacanakan hapus biaya balik nama dan pajak progresif

Penertiban data ini juga memudahkan masyarakat karena ada pengurangan beban untuk BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Ilustrasi-BPKB. Foto: ppid.semarangkota.go.id/

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, berencana untuk penghapusan bea balik nama dan pajak progresif terhadap kendaraan. Hal ini disampaikan Firman saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun 2023 di Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, inisiasi ini bertujuan untuk membuat masyarakat tertib data. Penertiban data ini juga memudahkan masyarakat karena ada pengurangan beban untuk BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

"Jadi masyarakat tidak perlu ragu-ragu setiap pindah dari mana lapor. Toh nol biayanya," kata Firman dikutip dari YouTube NTMC Polri, Kamis (16/3).

Firman menyebut, dampak baik yang dirasakan masyarakat juga cukup besar dengan wacana ini. Terlebih bagi pihak Jasa Raharja dalam memberikan santunan ketika terjadi kecelakan.

Menurutnya, hal itu bisa terlihat dengan penerimaan data yang lebih cepat, karena kendaraan yang digunakan sudah atas nama pemilik. Terlebih, masih ada masyarakat yang masih menggunakan nama pemilik lama kendaraan lantaran biaya balik nama yang memberatkan.