Polri: Wapres maafkan pelaku kolase fotonya

Proses hukum terhadap pembuat kolase foto Ma'ruf Amin tetap jalan.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020)/Foto Antara/Aditya

Polri menyampaikan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah menyatakan menerima permohonan maaf tersangka SM atas kolase foto Ma'ruf Amin dan Shigeo Tokuda, tokoh film porno.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, meski permohonan maaf tersangka sudah diterima, namun kasusnya hingga kini masih berjalan.

Awi menuturkan, penyidik memiliki pertimbangan tersendiri untuk melanjutkan atau menghentikan penyidikan, dengan alasan berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Wapres sudah memaafkan, tentunya penyidik akan berpedoman pada KUHP," ujar Awi dalam konferensi pers secara daring, Senin (5/10).

Menurut Awi, sampai saat ini tersangka SM masih dilakukan penahanan. Penyidik juga masih menunggu laporan dari pihak Istana ihwal pasal sangkaan pada SM.