Polusi udara, Kemenkes bentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi

Buruknya kualitas udara meningkatkan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga 200.000 kasus per bulan.

Kemenkes membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara menyusul buruknya kualitas udara Jabodetabek. Freepik

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara menyusul buruknya kualitas udara di Jabodetabek dan sekitarnya. Pangkalnya, meningkatkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga 200.000 kasus per bulan.

"Kami dengan respons cepat membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara," ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu dalam telekonferensi pers, Senin (28/8).

Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara diberikan sejumlah kewenangan. Misalnya, mengedukasi bahaya polusi bagi kesehatan dan pencegahannya, surveilans melalui kerja sama pemantauan partikulat (PM 2.5) setiap pekan, serta memonitor laju kasus ISPA dan pneumonia di puskesmas dan rumah sakit.

"Penanganan pneumonia di rumah sakit Jabodetabek kami inventarisasi kemampuannya agar semua bisa menangani pneumonia di Jabodetabek," ucapnya.

Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara, Pro Agus Dwi Susanto, menambahkan, PM 2.5 berdampak terhadak kesehatan selain gas sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida, dan ozon.