PPATK diminta usut transaksi keuangan ASABRI

Namun, Kiagus tak menjelaskan instansi pemohon tersebut.

Suasana pelayanan di Kantor Pusat PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) alias ASABRI, Jakarta. Google Maps/Pri Badyo

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima permintaan menyelidiki transaksi keuangan pada kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) alias ASABRI. Namun, tak dijelaskan instansi pemohon.

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, pun belum menjelaskan secara detail terkait perkembangan pemeriksaannya. Alasannya, proses penyelidikan belum dimulai.

"Belum, belum. Jadi, memang sudah ada permintaan. Tapi, belum selesai untuk kasusnya ASABRI," katanya di Jakarta, Selasa (21/1).

Dia melanjutkan, PPATK berperan mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan aparat dalam kasus ini. Melalui aliran transaksi (follow the money).

"Prinsipnya, PPATK ingin mendukung. Khususnya dari pendekatan follow the money. Jadi, dari aliran transaksinya saja," tuturnya.