PPATK terima 5.000 laporan transaksi pendanaan terorisme

Frekuensi transaksi mencurigakan terkait pendanaan terorisme tidak menurun saat pandemi Covid-19 melanda.

Ilustrasi. Alinea.id/Dwi Setiawan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima hampir 5.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan menyangkut pendanaan terorisme dalam 5 tahun terakhir. Seluruhnya telah dianalisis dan menyerahkan 261 informasinya kepada lembaga terkait.

"Kalau melihat jumlah hasil analisis, memang pasti akan lebih kecil karena memang laporan transaksi keuangan mencurigakan belum tentu benar. Nah, PPATK telah mengeluarkan sekitar 261 informasi mengenai pendanaan terorisme ke BIN, BNPT, Densus 88, juga ada kepolisian,” kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, dalam webinar, Jumat (24/9).

Transaksi keuangan untuk pendanaan terorisme dinilai tidak menurun saat pandemi. Kelompok teroris justru disebut kian gencar berkampanye.

“Mereka memanfaatkan situasi kelihatannya dalam situasi yang masyarakat sedang depress gitu, kan, kemudian mereka malah kampanye soal ideologi yang menjanjikan tidak jelas,” papar Dian.

Karenanya, fenomena pendanaan terorisme perlu menjadi perhatian serius. Dirinya beralasan, masih terdapat potensi memanfaatkan celah sistem keuangan untuk tujuan-tujuan tidak benar. “Yang bisa dikatakan anti-kebangsaan."