PPKM darurat, PKS: Apa yang membedakan dengan PPKM mikro

Netty meminta, penjelasan pemerintah indikator-indikatornya dan hasil evaluasi dari kebijakan penanganan Covid-19 selama ini.

Satpol PP merazia pengendara motor yang tidak mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Sragen, Jateng/ Foto Dokumentasi Pemkab Sragen

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetiyani, mengkritisi pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang menjadi kebijakan baru penanganan Covid-19.

Menurut dia, apa perbedaan antara PPKM darurat dengan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang berjalan selama ini. Karena itu, Netty meminta, penjelasan pemerintah indikator-indikatornya dan hasil evaluasi penanganan Covid-19 yang telah dijalankan selama ini.

"Pemerintah harus menjelaskan bagaimana penerapan PPKM darurat di lapangan. Apa yang membedakan PPKM darurat dari kebijakan PPKM mikro dan PSBB? Indikatornya harus di-break down, jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik," kata Netty dalam keterangannya, Kamis, (1/7).

Dalam draft kebijakan PPKM darurat yang beredar, di antaranya mengatur work from home (WFH) sesuai sektor, pembatasan mall, dan resto serta peniadaan kegiatan sekolah tatap muka, seni budaya, sosial kemasyarakatan, serta peribadatan.

Netty mengungkapkan, pemerintah harus melakukan sinkronisasi dan koordinasi kebijakan dengan pemerintah daerah (pemda) agar tidak terjadi kebingungan. Apalagi, kata dia, ujung tombak pelaksanaan PPKM darurat ada di pemda.