Praktik pengiriman pekerja migran ilegal digagalkan

Puluhan calon pekerja imigran sedang berada di penampungan yang berlokasi di kawasan Jodoh, Kota Batam.

Sejumlah TKI ilegal dipulangkan dari Malaysia. Antara Foto/dokumentasi

Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan praktik pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia. Ada 42 calon pekerja imigran yang berhasil diselamatkan dalam operasi ini.

Direskrimum Polda Kepri, Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, para calon pekerja imigran saat itu tengah menunggu keberangkatan mereka. Puluhan calon pekerja imigran sedang berada di penampungan yang berlokasi di kawasan Jodoh, Kota Batam.

"Terdiri dari 24 orang laki-laki dan 18 orang perempuan," kata Jefri dalam keterangan, Minggu (3/7).

Wilayah Kepulauan Riau memang menjadi langganan penyelundupan dan perdagangan orang. Pengungkapan kasus kali ini merupakan pengungkapan yang kesekian kalinya dilakukan pihaknya.

Sementara, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan, satu orang telah ditangkap dalam operasi ini. Orang itu dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab karena menjadi pengurus dari para calon pekerja migran ilegal itu.