sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Praktik pengiriman pekerja migran ilegal digagalkan

Puluhan calon pekerja imigran sedang berada di penampungan yang berlokasi di kawasan Jodoh, Kota Batam.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 04 Jul 2022 06:32 WIB
Praktik pengiriman pekerja migran ilegal digagalkan

Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan praktik pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia. Ada 42 calon pekerja imigran yang berhasil diselamatkan dalam operasi ini.

Direskrimum Polda Kepri, Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, para calon pekerja imigran saat itu tengah menunggu keberangkatan mereka. Puluhan calon pekerja imigran sedang berada di penampungan yang berlokasi di kawasan Jodoh, Kota Batam.

"Terdiri dari 24 orang laki-laki dan 18 orang perempuan," kata Jefri dalam keterangan, Minggu (3/7).

Wilayah Kepulauan Riau memang menjadi langganan penyelundupan dan perdagangan orang. Pengungkapan kasus kali ini merupakan pengungkapan yang kesekian kalinya dilakukan pihaknya.

Sementara, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan, satu orang telah ditangkap dalam operasi ini. Orang itu dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab karena menjadi pengurus dari para calon pekerja migran ilegal itu.

Tim penyidik langsung bergerak setelah mengetahui informasi tersebut. Sesampainya di lokasi, puluhan orang calon pekerja migran yang akan diberangkatakan secara ilegal sedang menunggu jadwalnya.

"Kami menangkap satu orang penanggung jawab atau pengurus calon pekerja migran berinisial M alias Y," kata Harry.

Petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel, beberapa paspor, boarding pass tiket pesawat. Ada juga uang tunai sebesar Rp2 juta dan uang ringgit Malaysia sebesar RM325.

Sponsored

Dalam kasus ini tersangka M alias Y melanggar Pasal 81 Jo Pasal 83 UU No 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

"Ia diancam pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda senilai Rp15 miliar," ujar Harry.

Berita Lainnya
×
tekid