Pras: Anies harus tegas soal klaster Covid-19 kerumunan HRS

Jika petugas mendapat kesulitan melakukan tracing, maka sudah sepatutnya Gubernur DKI turun tangan untuk menuntaskan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Edi Prasetio. Alinea.id/Ardiansyah Fadli

DKI Jakarta terus menjadi provinsi dengan penambahan kasus positif Covid-19 terbanyak di Indonesia. Berdasar data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), per Minggu (22/11), menunjukkan kasus baru di ibu kota mencapai 1.342. 

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi meminta, Gubernur DKI Anies Baswedan tegas terhadap warganya yang menolak dilakukan trancing. Karena itu, dia menyesalkan, adanya penolakan terhadap Satgas Covid-19 di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Menurut dia, upaya yang akan dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sudah sesuai prosedur mengingat kerumunan yang terjadi dari sejumlah kegiatan Habib Rizieq Shihab (HRS) di kawasan itu. 

"Jangan dibiarkan dan jangan tebang pilih. Ini masalah serius yang harus segera ditangani Gubernur DKI, Anies Baswedan. Kasus penularan di Jakarta pada Sabtu (21/11) mencapai 1.579 kasus dan Minggu (22/11), 1.342 kasus," kata Pras, sapaan akrabnya, di Jakarta, Minggu (22/11).

Tindakan menghalang-halangi petugas untuk melakukan tracing, tracking, dan treatment penularan Covid-19 pasca terjadinya kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat (Jabar), sebelumnya dilaporkan langsung Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo.