Pras: Pastikan tak ada kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKI

Penambahan kegiatan dengan konsekuensi kenaikan anggaran disesuaikan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan DPRD.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Foto dokumentasi DPRD DKI

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi menegaskan, tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan fantastis jajaran dewan di Kebon Sirih. Ia memastikan, kabar tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pras sapaan karibnya menjelaskan, dalam struktur APBD DKI 2021 anggaran kegiatan DPRD memang mengalami kenaikan. Itu pun merupakan penyesuaian lantaran adanya penambahan kegiatan tahun depan.

"Ini perlu diluruskan, bahwa tidak ada sama sekali kenaikan gaji atau pun tunjangan DPRD DKI," kata Pras dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/12).

Penambahan kegiatan dengan konsekuensi kenaikan anggaran itu pun telah disesuaikan dengan mekanisme yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan DPRD. Politikus PDIP itu mengatakan, untuk merinci seluruh kegiatan dan kebutuhan anggarannya, maka dewan di Kebon Sirih membentuk Panitia Khusus (Pansus).

"Di sana lah semua dimatangkan seluruh rancangan program kegiatan DPRD DKI selama 1 Tahun," terangnya.