sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pras: Pastikan tak ada kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKI

Penambahan kegiatan dengan konsekuensi kenaikan anggaran disesuaikan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan DPRD.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Sabtu, 05 Des 2020 06:05 WIB
Pras: Pastikan tak ada kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKI

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi menegaskan, tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan fantastis jajaran dewan di Kebon Sirih. Ia memastikan, kabar tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pras sapaan karibnya menjelaskan, dalam struktur APBD DKI 2021 anggaran kegiatan DPRD memang mengalami kenaikan. Itu pun merupakan penyesuaian lantaran adanya penambahan kegiatan tahun depan.

"Ini perlu diluruskan, bahwa tidak ada sama sekali kenaikan gaji atau pun tunjangan DPRD DKI," kata Pras dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/12).

Penambahan kegiatan dengan konsekuensi kenaikan anggaran itu pun telah disesuaikan dengan mekanisme yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan DPRD. Politikus PDIP itu mengatakan, untuk merinci seluruh kegiatan dan kebutuhan anggarannya, maka dewan di Kebon Sirih membentuk Panitia Khusus (Pansus).

"Di sana lah semua dimatangkan seluruh rancangan program kegiatan DPRD DKI selama 1 Tahun," terangnya.

Dengan merujuk PP Nomor 18 itu juga, menurut Pras, termaktub aturan mengenai rincian pendapatan dalam bentuk representasi bagi anggota, Wakil Ketua, dan Ketua DPRD DKI. Di mana uang representasi ditentukan sebesar 75% bagi anggota DPRD dari gaji Gubernur, 80% bagi Wakil Ketua DPRD dari gaji Gubernur, dan besaran yang sama bagi Ketua DPRD degan gaji Gubernur.

"Dari situ saya tegaskan bahwa gaji dewan tidak akan naik, selama gaji gubernur tidak naik," ungkapnya.

Pras menjelasskan, kenaikan anggaran DPRD DKI Jakarta atas konsekuensi penambahan kegiatan saat ini masih dalam bentuk usulan yang seluruh komponennya masih akan dievaluasi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD DKI.

Sponsored

"Seandainya juga dalam rapim terjadi kesepakatan dan disetujui, masih ada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang merupakan keputusan akhir dari perjalanan panjang proses pembahasan APBD," jelasnya.

Seperti diketahui, PSI mendesak seluruh anggota DPRD dari partainya untuk menolak rancangan kenaikan RKT DPRD DKI.

Hal itu diungkap oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta PSI, Michael Victor Sianipar pada Senin (30/11). Menurut dia, tidak elok jika hak-hak anggota DPRD mengalami kenaikan di saat pandemi Covid-19 terjadi dan banyak orang sedang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan.

"Kami memutuskan menolak anggaran RKT. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak. Saat ini publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya," tegas Michael.

Berita Lainnya
×
tekid