Pras: Yang tidak berkepentingan dilarang masuk Gedung DPRD DKI

Pimpinan rapat dan pamdal diminta benar-benar mengidentifikasi peserta rapat yang hadir.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat meninjau Gedung DPRD DKI.

Gedung DPRD DKI kembali dibuka setelah sebelumnya ditutup sejak 29 Juli 2020. Hampir satu bulan dilakukan sterilisasi usai ada anggota dewan di Kebon Sirih dinyatakan positif Covid-19, hingga meninggal dunia.

Meskipun, sudah dibuka Gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, tidak bisa sembangan orang masuk. Hanya, anggota dewan dan staf dewan yang dapat masuk.

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi menyatakan, hari ini ada pembahasan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (P2APBD) yang diselenggarakan Komisi A dan E DPRD DKI.

Pras melihat, masih menemukan kelalaian penerapan protokol kesehatan. Salah satunya dengan masih hadirnya pihak yang tidak berkepentingan langsung dalam pembahasan.

"Saya meminta pimpinan rapat dan pengamanan dalam (Pamdal) DPRD DKI, benar-benar mengidentifikasi peserta rapat yang hadir," tulis Pras, sapaan akrab Prasetio, dalam akun Instagram pribadinya, @prasetyoedimarsudi, Senin (31/8).