Presiden bakal terbitkan Inpres tentang Air Minum

 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, target pemasangan air minum di perumahan adalah 10 juta sambungan rumah.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM), Senin (23/10/2023). di Istana Merdeka, Jakarta.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa di dalam ratas pihaknya bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan dibentuknya instruksi presiden (inpres) terkait air minum.

“Disetujui oleh Bapak Presiden untuk dibentuk Inpres Air Minum,” ujar Suharso dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/10).

Kepala Bappenas mengungkapkan bahwa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, target pemasangan air minum di perumahan adalah 10 juta sambungan rumah. Namun, hingga 2023 baru tersambung sebanyak 3,8 juta rumah.

“Gap yang hampir 6,2 juta lah kita mau coba atasi pada tahun depan tanpa harus membangun air baku, karena kebetulan sumber airnya kita sudah punya,” ujarnya.