Mahfud: Presiden akan beri santunan 125 keluarga korban tragedi Kanjuruhan

Penyaluran santunan akan diberikan setelah dilakukan pencocokkan data-data administratif dengan pemerintah daerah atau lembaga-lembaga lain.

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto YouTube Kemenko Polhukam

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan santunan kepada pihak keluarga dari 125 korban meninggal dunia dalam tragedi Stadion Kanjuruhan. Hal ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan pers secara daring, Senin (3/10).

"Presiden berkenan untuk memberi santunan terhadap setiap korban jiwa sebesar Rp50 juta, dan ini segera dilaksanakan," kata Mahfud.

Mahfud menuturkan, santunan kepada pihak keluarga korban jiwa dalam peristiwa tersebut diberikan sebagai tanda bela sungkawa atas kejadian tersebut. Meski demikian, Mahfud menyadari bahwa hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapapun besarannya.

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan nanti sebagai santunan, mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara. Tidak dilihat jumlahnya, tetapi empati kepala negara dan kehadiran negara," ujar Mahfud.

Disampaikan Mahfud, ia memperoleh informasi bahwa berbagai pihak juga diketahui memberikan santunan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga korban meninggal dunia. Di antaranya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa, Bank Jatim, Badan Amil Zakat, Baznas, hingga bupati dan wali kota.