Presiden dan DPR disebut jadi penyebab turunnya citra KPK

Merosotnya citra KPK dinilai tak lepas dari rendahnya komitmen antikorupsi eksekutif dan legislatif.

Anggota Wadah Pegawai KPK membawa nisan bertuliskan RIP KPK saat melakukan aksi di gedung KPK Jakarta (17/09/19)/Foto Antara.

Merosotnya tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditenggarai karena rendahnya komitmen pemberantasan korupsi dari lembaga eksekutif dan legislatif. Pasalnya, kedua lembaga itu dianggap telah melakukan perbuatan yang dapat menumpulkan kerja lembaga antirasuah. 

"Perlu dicatat, menurunnya citra positif KPK dalam pandangan masyarakat tidak bisa dilepaskan dari rendahnya komitmen antikorupsi dari Presiden dan DPR. Sebab, proses pemilihan pimpinan KPK dan pengesahan revisi UU KPK merupakan produk politik yang dihasilkan oleh Presiden bersama dengan DPR," kata peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Selasa (25/2).

Dijelaskan Kurnia, setidaknya terdapat dua poin yang menjadi pemicu turunnya tingkat kepercayaan publik kepada KPK. Pertama, terkait dengan terpilihanya pimpinan badan antikorupsi kontroversi yang ditenggarai karena proses pemilihan buruk.

Berdasarkan catatan ICW, selama proses pemilihan Pansel Capim KPK telah mengabaikan aspek integritas dan rekam jejak para calon. Alhasil, sejumlah Komisioner KPK terpilih mempunyai catatan merah.

"Mulai dari diduga melanggar kode etik, maupun rendahnya kepatuhan dalam pelaporan LHKPN. Belum lagi keterkaitan pimpinan KPK dengan kasus korupsi yang saat itu tengah disidik KPK," ujar Kurnia.