Presiden minta penambangan ilegal di Halimun-Salak disetop

Karena menyebabkan banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten.

Presiden Jokowi (kemeja putih) kala meninjau lokasi banjir bandang dan longsor di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (7/1/2020). Foto Alinea.id/Khaerul Anwar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aktivitas penambangan emas dan pembalakan liar di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dihentikan. Lantaran menyebabkan banjir bandang dan longsor, awal 2020.

"Memang (banjir dan longsor) ini karena perambahan hutan. Karena menambang emas secara ilegal," ucapnya kala meninjau lokasi banjir bandang dan longsor di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (7/1).

"Saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur, ke Bu Bupati. Agar (penambangan ilegal) ini dihentikan. Enggak bisa lagi," imbuh dia. Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

Praktik culas tersebut, menurut Jokowi, merugikan ribuan jiwa. Karena gunung gundal dan takmampu menampung air kala hujan.

"Karena keuntungan satu-dua orang, kemudian ribuan yang lainnya dirugikan dengan banjir bandang ini," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.