sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Presiden minta penambangan ilegal di Halimun-Salak disetop

Karena menyebabkan banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Selasa, 07 Jan 2020 15:56 WIB
Presiden minta penambangan ilegal di Halimun-Salak disetop

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aktivitas penambangan emas dan pembalakan liar di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dihentikan. Lantaran menyebabkan banjir bandang dan longsor, awal 2020.

"Memang (banjir dan longsor) ini karena perambahan hutan. Karena menambang emas secara ilegal," ucapnya kala meninjau lokasi banjir bandang dan longsor di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (7/1).

"Saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur, ke Bu Bupati. Agar (penambangan ilegal) ini dihentikan. Enggak bisa lagi," imbuh dia. Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

Praktik culas tersebut, menurut Jokowi, merugikan ribuan jiwa. Karena gunung gundal dan takmampu menampung air kala hujan.

"Karena keuntungan satu-dua orang, kemudian ribuan yang lainnya dirugikan dengan banjir bandang ini," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Bencana tersebut merusak 1.410 rumah, 30 jembatan, dan 19 sekolah. Kementerian PUPR serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun diminta segera turun tangan.

"Saya sudah perintah ke Kementerian PUPR. Agar dalam 3,4 bulan, semuanya sudah bisa selesaikan dan juga ada sekolah yang rusak 19. Nanti saya juga perintah juga Kemendikbud dan PU juga. Agar segera diperbaiki," tutup Jokowi.

Banjir bandang menerjang Lebak pada 1 Januari 2020. Karena aliran Sungai Ciberang meluap. Bah melumpuhkan Kecamatan Cipanas, Curugbitung, Maja, Cimarga, Lebakgedong, dan Sajira.

Sponsored

Akibatnya, sekitar 17.200 jiwa atau 4.368 keluarga dari 12 desa di enam kecamatan terdampak mengungsi. Posko pengungsian tersebar di delapan lokasi.

Merujuk data TNGHS, terdapat 10 blok penambangan emas tanpa izin (PETI) per medio 2019. Tersebar di Kabupaten Bogor, Lebak, dan Sukabumi.

Berita Lainnya
×
tekid