Pro kontra radikalisme di masjid negara

Wakapolri membantah tudingan 41 masjid milik pemerintah terpapar paham radikalisme.

Ilustrasi masjid./ Pixabay

Wakapolri Kombes Pol Syafruddin yang juga merupakan wakil ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) membantah hasil penelitian yang menyebutkan, 41 masjid BUMN terpapar paham radikal. Riset yang dikeluarkan Rumah Kebangsaan dan Dewan Pengawas P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat), Minggu (8/7) lalu tersebut memang sempat menuai kehebohan.

“Saya membantah kalau ada yang mengatakan, masjid itu (yang berlokasi di BUMN) adalah tempat radikal,” katanya di Rupatama Mabes Polri, Selasa (10/7).

Menurutnya, sebagai tempat peribadatan yang suci, tidak mungkin bisa dijalari paham radikalisme. Ia mengoreksi, dalam konteks radikalisme, yang mungkin terpapar adalah oknumnya, bukan masjid sebagai bentuk fisik.

“Tidak mungkin radikal itu. Kalau toh ada radikal pasti orangnya, pasti bukan masjid. Makanya hati hati, jangan sampai dilaknat oleh Allah menuduh-nuduh masjid radikal,” paparnya lagi.

Bukan dirinya saja yang membantah riset ini. Sekjen DMI di salah satu stasiun televisi swasta juga mengingatkan peneliti untuk berhati-hati dalam melakukan kerja penelitian. Setiap penelitian harusnya menggunakan standar-standar yang telah ditetapkan. Selain itu, imbuhnya, peneliti bertanggung jawab memperjelas konsep dalam sebuah penelitian.