sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

41 masjid di kantor pemerintah terpapar radikalisme

Survei terkait paparan radikalisme ini dilakukan oleh Perhimpunan Pembangunan Persatuan dan Masyarakat (P3M) dengan Rumah Kebangsaan.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Minggu, 08 Jul 2018 20:03 WIB
41 masjid di kantor pemerintah terpapar radikalisme

Perhimpunan Pembangunan Persatuan dan Masyarakat (P3M) dengan Rumah Kebangsaan menemukan fakta bahwa banyak masjid di lingkungan institusi pemerintah telah terpapar paham radikalisme.

Hal itu ditemukan setelah P3M dengan Rumah Kebangsaan melakukan riset di 100 masjid milik institusi pemerintah yang terdiri dari masjid BUMN, lembaga dan kementerian.

Hasilnya, dari 100 masjid yang diteliti oleh P3M dan Rumah Kebangsaan, 41 di antaranya diketahui telah terindikasi dan terpapar paham radikalisme.

"Hasil survei menunjukkan bahwa dari 37 masjid BUMN, 21 diantaranya terindikasi radikal dengan persentase (56%), semantara dari 28 masjid lembaga 8 diantaranya terindikasi radikal dengan persentase (30%) dan 35 dari masjid yang ada di kementerian 12 masjid terindikasi paham radikal dengan persentase (34%) ," papar Agus Muhammad selaku Ketua Tim Peneliti P3M di Gedung PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu, (8/7).

Hasil ini ditemukan setelah P3M berserta Rumah Kebangsaan mendatangi setiap masjid di lembaga dan kementerian, saat salat Jumat berlangsung dan melihat materi dakwah yang diberikan oleh takmir masjid kala khotbah Jumat dipaparkan.

"Penyurvei kami datang dan merekam setiap dakwah yang diberikan ke jemaah," paparnya. 

Berdasarkan temuannya Agus mengatakan sesungguhnya 41 masjid tersebut dapat dibagi ke dalam tiga kategori, yakni rendah, sedang, dan tinggi.

Kategori rendah memiliki arti sebenarnya secara umum cukup moderat namun memiliki potensi radikal, selain itu khatib tidak setuju dengan tindakan intoleran namun memaklumi jika intoleransi terjadi.

Sponsored

Kategori sedang, tingkat radikalismenya cenderung tinggi. Misalnya dalam konteks intoleransi, khatib setuju tapi tidak sampai memprovokasi jemaah untuk bertindak intoleran. Dan untuk kategori terakhir adalah level tertinggi dimana khatib bukan saja setuju malainkan juga memprovokasi jemaah agar melakukan tindakan intoleran.

"Dari 41 masjid yang terindikasi radikal sebanyak 17 (41%) masjid berada dalam ketegori tinggi, kategori sedang 17 (41%), dan 7 masjid (18%) yang masuk kategori rendah," terangnya.

Selain melihat dari khotbah Jumat yang diberikan Khotib, para peneliti yang diterjunkan juga memerhatikan literasi yang ada di dalam masjid seperti, brosur, buletin, serta bahan bacaan lainya.
 
Menyikapi hal tersebut, Abdul Mannan selaku ketua takmir masjid PBNU sangat menyayangkan temuan tersebut. Pasalnya masjid seharusnya digunakan untuk menyebarkan nilai toleransi, bukan arogansi.

"Masjid itu seharusnya dijadikan tempat bertakwa memotivasi dan bukan memprovokasi," paparnya.

Eriska Widyaningsih selaku Direktur Rumah Kebangsaan menyatakan akan memberikan hasil risetnya ke lembaga terkait khususnya Kementerian Agama untuk ditindaklanjuti.

"Ini juga merupakan tanggung jawab Kemenag," ujarnya.

Meskipun demikian, Agus mengungkapkan hasil survei pihaknya belum sepenuhnya mencerminkan realitas yang sesungguhnya, bisa jadi masjid-masjid yang terindikasi radikal tersebut sesungguhnya moderat, karena khotbah Jumat belum tentu mengagambarkan secara keseluruhan identitas setiap masjid.

"Tapi temuan ini bisa dibaca sebaliknya, fakta yang sesungguhnya lebih radikal dari temuan lapangan, oleh karenanya temuan ini perlu didalami lebih lanjut untuk mendapatkan fakta yang lebih empiris," jelasnya.

Data ini dihimpun oleh para surveyer dari P3M dan Rumah Kebangsaan sejak 29 September hingga 21 Oktober dengan melibatkan 100 penyurvei, yang mendatangi setiap masjid di kementerian dan lembaga, kala salat Jumat berlangsung.

Berita Lainnya
×
tekid