Proyek ITF Sunter, dilema pengelolaan sampah di Jakarta

Proyek ini sudah direncanakan sejak Fauzi Bowo masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, pada 2011 lalu

Sejumlah truk pengangkut sampah DKI Jakarta antre menurunkan muatan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/10). (Antara Foto).

Selama ini, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi kerap ribut-ribut masalah sampah. Belum lama ini, dana kemitraan yang diminta Pemkot Bekasi untuk kompensasi lantaran sebagian daerahnya digunakan sebagai tempat pembuangan akhir sampah oleh Pemprov DKI Jakarta, menjadi pangkal masalah.

Akibatnya, truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta sempat ditahan Dishub Kota Bekasi, ketika akan menuju Bantargebang. Namun, usai Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ketegangan itu melunak. Pepen, sapaan Rahmat Effendi, berkilah masalah dana hibah tersebut hanya miskomunikasi.

Selama ini sampah memang menjadi salah satu masalah yang tak kunjung selesai. Sehari, volume sampah di ibu kota bisa mencapai 7.000 hingga 8.000 ton.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun fasilitas pengelolaan sampah dalam kota, Intermediate Treatment Facility (ITF)—dikenal pula dengan sebutan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)—di bilangan Sunter, Jakarta Utara. ITF diyakini bisa mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap Bantargebang.

ITF merupakan fasilitas pengolahan sampah, yang memiliki tujuan mengurangi jumlah sampah sebanyak-banyaknya, sebelum masuk ke tempat pembuangan akhir. ITF itu diharapkan bisa menghasilkan listrik dari sampah. Fasilitas ini dipercaya bisa menyulap 2.200 ton sampah menjadi 35 megawatt listrik.