Tolak proyek pariwisata, warga Marosi Sumba ditembak mati

Warga Sumba Barat Poro Duka (45) tewas ditembak aparat kepolisian setempat, karena menolak pengukuran tanah yang dilakukan investor di NTT.

Ilustrasi penembakan./ Pixabay

Warga Sumba Barat Poro Duka (45) tewas ditembak aparat kepolisian setempat, karena menolak pengukuran tanah yang dilakukan investor di pesisir Marosi, Desa Patiala Bawa, Lamboya, Sumba Barat, NTT, Rabu (25/4) lalu. Selain Poro, Polres Sumba Barat juga mendaratkan timah panas pada warga lainnya, Matiduka, di kedua kakinya. Insiden ini diikuti tindak kekerasan pada 10 orang, satu di antaranya adalah siswa SMP.

Direktur Walhi NTT Umbu Wulang dalam rilisnya, Minggu, menuturkan penembakan bermula dari aktivitas pengukuran lahan seluas 200 ha yang tersebar di pesisir Pantai Marosi. Aktivitas tersebut dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama PT Sutra Marosi dan dikawal 50 polisi bersenjata lengkap, yang mengendarai mobil anti huru-hara. PT Sutra Marosi merupakan investor di bidang pariwisata yang akan menggunakan lahan tersebut untuk wahana pariwisata.

Sebelumnya pada 21 februari 2018, warga memang telah dimediasi dengan investor namun tak menghasilkan titik temu. Sementara itu, pihak investor dan BPN bersikukuh tetap melakukan pengukuran tanah.

Warga yang sedari awal telah menyatakan penolakannya, lantaran proyek itu tak punya legalitas dan dibangun di atas lahan terlantar, hanya bisa menyaksikan pengukuran tersebut. Riak protes sempat dilayangkan, namun camat dan kepala dinas berusaha menenangkan mereka. Sebagian warga memutuskan datang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumba Barat untuk menyampaikan aspirasi. Sisanya tetap berada di lokasi.

Sekitar pukul 13.15, saat bidang 5 diukur, seorang warga nekat mendokumentasikan dengan kamera ponsel. Sontak, polisi yang berjaga segera merampas ponsel milik warga dan memukulinya.