PTM dimulai hari ini, sekolah diminta terapkan prokes ketat

Penerapan PTM hari ini diharapkan benar-benar telah memenuhi persyaratan.

Ilustrasi pembukaan sekolah. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah kasus Omicron di Indonesia saat ini mencapai 138. Dari jumlah tersebut, diketahui pasien yang terinfeksi adalah usia dewasa.

Meski demikian, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memandang dalam pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap harus diwaspadai dan benar-benar mematuhi protokol kesehatan (prokes). IDAI merekomendasikan, 100% guru dan petugas sekolah harus sudah divaksin Covid-19. 

Selain itu, PTM hanya diikuti anak yang sudah divaksin Covid-19 lengkap dan tanpa komorbid. Kemudian, sekolah tetap harus patuh terhadap kewajiban penggunaan masker, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, memastikan sirkulasi udara terjadi, serta sistem penapisan aktif per harinya untuk semua pihak di lingkungan sekolah dan keluarga yang memiliki gejala suspek Covid-19.

Untuk kategori anak usia 12-18 tahun, PTM dapat dilakukan 100% dalam kondisi tidak ada peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut. Selain itu, tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

“Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% luring, 50% daring) dalam kondisi masih ditemukan kasus Covid-19, namun positivity rate di bawah 8%. Lalu, ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan. Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 100%,” ujar Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1) malam.