Publik diminta kawal Capim KPK jilid 5

Sedikitnya 348 orang resmi mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Sedikitnya 348 orang resmi mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. / Antara Foto

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai isu calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kurang menarik.

Menurutnya, hal itu disebabkan karena imbas dari pemilihan umum (Pemilu) kemarin. Padahal, kata Lucius, isu Capim KPK merupakan hal yang tak kalah penting.

Apalagi, kata Lucius, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK tampak menerima dengan lapang sosok pendaftar dari kalangan Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI. Di sisi lain, dia menilai, Pansel Capim KPK tidak terkesan akrab dengan sosok pendaftar di luar tiga instansi tersebut.

"Persoalan seleksi calon pimpinan KPK, pansel KPK ini tampak ramah pada kehadiran polisi, jaksa, dan tentara. Seolah-olah dari lembaga-lembaga itu bisa membawa lembaga (KPK) jadi kuat," kata Lucius di dalam diskusi Vox Point Indonesia "KPK di persimpangan jalan?", di Jakarta Pusat, Jumat (5/7). 

Lucius mengingatkan, jangan sampai pansel KPK tersebut mengambil keputusan untuk menerima Capim dari unsur tersebut karena berkaca dengan sistem orde baru.