Pulang ibadah haji, buronan kredit fiktif BRI dibekuk di bandara

Jamrus yang merupakan mantan Kepala BRI Unit Sungai Penuh Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, bersikap kooperatif saat ditangkap kejaksaan

ilustrasi: kredit

Seorang buronan kasus kredit fiktif Bank BRI bernama Jamrus ditangkap tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jambi dan Sumatra Barat usai tiba bersama rombongan haji di Bandara Internasional Minangkabau Padang, pada Selasa (25/9) dinihari.

Asisten Intel (Asintel) Kejaksaan Tinggi, Dedie Tri Haryadi, mengatakan Jamrus yang merupakan mantan Kepala BRI Unit Sungai Penuh Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, itu ditangkap di bandara internasional Minangkabau. 

"Selanjutnya, ia dibawa ke Jambi untuk menjalani penahanan berdasarkan putusan Mahkamah Agung," kata Dedie di Jambi, Selasa (25/9).

Menurut Dedie, proses penangkapan terhadap Jamrus dilakukan bersama tim intelijen Kejaksaan Agung, Kejati Jambi dan Sumatra Barat. Bermula ketika terdakwa turun dari pesawat Garuda dengan nomor penerbagan 2413 dari Madinah usai menunaikan ibadah haji. 

Saat tiba di tangga bawah pesawat, terdakwa Jamrus langsung ditangkap. Sebelum digelandang ke Jambi, terdakwa sempat diamankan di ruang khusus Bandara Internasional Minangkabau yang disediakan oleh pihak Bandara.