Pulau Madura diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus

Pulau Madura memiliki potensi ekonomi seperti: garam, tembakau, jagung, wisata dan ternak sapi. 

Bupati Pamekasan Badrut Tamam meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat menetapkan Pulau Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).Alinea/Adi

Bupati Pamekasan Badrut Tamam meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat menetapkan Pulau Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurut Badrut, pembangunan Pulau Madura membutuhkan sistem zonasi, bukan kedaerahan. 

Bupati Badrut mengatakan, pembangunan zonasi seperti halnya kawasan Tapal Kuda, Mataraman, Arek, Pantura dan Madura. Nah, percepatan dan pemerataan ekonomi di Jatim menurut Bupati Badrut harus dimulai dengan mengubah konsep pembangunan secara zonasi atau kewilayahan, bukan lagi kedaerahan. 

Meski begitu menurutnya kearifan lokal tetap harus diperhatikan. Ke depan, ia berharap Pulau Madura dapat ditetapkan sebagai KEK dengan potensi ekonomi seperti: garam, tembakau, jagung, wisata dan ternak sapi. 

Mantan anggota DPRD Jatim itu menegaskan, Pemprov Jatim tinggal menentukan daerah mana yang akan dijadikan hubungan. Jika kabupaten lain yang memiliki produk sama, bisa dikirim ke daerah tersebut. Selanjutnya mencari pasar dan buyer yang lebih besar.

Untuk memaksimalikan gagasan tersebut, Badrut berharap pemerintah pusat, Pemprov Jatim atau BPWS segera melakukan fisibility study dan melakukan pemetaan potensi ekonomi yang perlu mendapat prioritas.