Pulih dari sakit, Romahurmuziy kembali jalani penahanan

Tim medis menyatakan kondisi kesehatan Romahurmuziy telah pulih.

Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy (kanan) berjalan memasuki gedung KPK./ Antara Foto

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy telah kembali menjalani penahanan di rutan K4 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik komisi anti-rasuah telah mencabut masa pembantaran Rommy dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

"Setelah dokter atau pihak Rumah Sakit simpulkan, tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian bawa Rommy kembali ke rutan," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (3/5).

Pembantaran terhadap Rommy dilakukan sejak 2 April 2019 lalu, karena keluhan sakit di bagian pencernaan. Saat ini, kondisi kesehatan Rommy sudah dipastikan pulih dan dalam keadaan baik.

"Tadi bisa berjalan, sudah sarapan, dan melakukan kegiatan lain," kata Febri.

Rommy telah menjalani masa perawatan dengan baik. Febri mengatakan, anggota Komisi XI DPR RI ini juga mengkonsumsi obat-obatan yang diberikan dokter secara teratur.