Puluhan Jaksa kasus pembunuhan Brigadir J disiapkan safe house

Hal itu dilakukan supaya menghindari upaya pihak-pihak tertentu yang hendak mempengaruhi tim jaksa dalam menangani perkara Brigadir J.

Ferdy Sambo. Foto Dok Polri

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyediakan tempat khusus (safe house) bagi puluhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penuntasan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Selain pembunuhan berencana, kasus penghalangan penyidikan yang turut di dalamnya juga masuk dalam fokus JPU.

Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak mengatakan, Para JPU tidak akan sendiri dalam penempatan tersebut. Mereka diawasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). 

“Langkah-langkah yang direncanakan untuk ditempuh dalam rangka memastikan team JPU bekerja dengan baik, profesional, aman, untuk memudahkan koordinasi dan untuk menghindari alasan-alasan teknis dalam proses penuntutan,” kata Barita saat dihubungi, Kamis (29/9).

Menurutnya, hal itu dilakukan supaya menghindari upaya pihak-pihak tertentu yang hendak mempengaruhi tim jaksa dalam menangani perkara Brigadir J. Kendati demikian, hal ini sudah biasa dilakukan untuk penanganan tugas-tugas penuntutan dengan banyak berkas perkara.

“Adanya kekhawatiran-kekhawatiran publik adanya dugaan ‘intervensi di luar hukum’ dalam kasus ini jadi hal ini harus menjadi perhatian antara lain menjaga, melindungi para jaksa yang bertugas agar bekerja dengan profesional dan berintegritas,” ujar Barita.