Putra Abu Rara dibekali tiga kunai saat penusukan Wiranto

Putra Abu Rara baru berusia 13 tahun dan diduga terpapar radikalisme.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) menunjukkan foto tersangka pelaku dan barang bukti penikaman Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/10). /Antara Foto

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan putra Syahril Alamsyah alias Abu Rara yang berinisial RA diinstruksikan oleh ayahnya untuk ikut dalam aksi amaliyah yang ia lakukan bersama istrinya. 

Menurut Dedi, saat peristiwa penikaman Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, RA yang baru berusia 13 tahun dibekali tiga pisau berjenis kunai oleh sang ayah. 

"Anaknya sudah diberikan pisau dan diperintahkan Abu Rara untuk melakukan serangan teroris ke polisi. Tapi, anaknya takut (dan) mengurungkan niat," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/10).

Wiranto ditikam Abu Rara di alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, pekan lalu. Usai penikaman itu, polisi langsung menangkap Abu Rara bersama istrinya yang berinisial FA dan RA. 

Oleh Abu Rara, FA ditugasi menyerang polisi dengan gunting. RA yang juga berada di lokasi penyerangan tidak ikut serta menyerang Wiranto dan polisi.