Rafael Alun dan istrinya bungkam usai diperiksa KPK 12 jam

Pemeriksaan ini diduga terkait penyelidikan dugaan harta tidak wajar milik Rafael yang tengah ditelusuri KPK.

Bekas pegawai DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo (tengah), dan istrinya bungkam usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, selama 12 jam pada Jumat (24/3/2023). Alinea.id/Gempita Surya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, Jumat (24/3). Pada kesempatan kali ini, istri dan putrinya, Ernie Meike dan Angelina Prasasya, turut diperiksa.

Pemeriksaan diduga terkait penyelidikan dugaan harta tidak wajar miliknya yang tengah ditelusuri KPK. Pantauan Alinea.id di lokasi, Rafael bersama istrinya beres diperiksa pukul 20.30 WIB atau berlangsung selama 12 jam 30 menit sejak pagi tadi. 

Rafael dan istrinya mengenakan setelan serba hitam dan masker berwarna senada, lalu meninggalkan Gedung KPK usai dijemput Innova Venturer putih berpelat B 777 RCO. Sementara itu, anak Rafael sudah terlebih dahulu menyelesaikan pemeriksaan pada siang hari dan langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Rafael dan Ernie bungkam saat dicecar awak media tentang pemeriksaannya. Sepanjang langkah, Ernie menunduk dan bersembunyi di balik punggung suaminya.

Diketahui, KPK membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana yang dilakukan Rafael. Ini didasarkan atas hasil paparan tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dihadiri lintas direktorat dan pimpinan KPK.