Karyawan BUMN nyambi rakit senjata api, tarifnya Rp4 juta

Karyawan BUMN berinisial PA telah enam bulan merakit senjata api.

Ilustrasi senjata api. Foto: Pixabay

Seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara berinisial PA ditangkap aparat Polresta Tangerang, Banten di tempat persembunyiannya di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Pria berusia 50 tahun itu dibekuk karena nyambi sebagai perakit senjata api atau senpi. 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan PA merakit senjata api ketika ada pesanan datang. Biasanya, ia merakit dengan mengubah airsoft gun menjadi senjata api. Ia pun mematok harga perakitan kepada pelanggannya hingga jutaan rupiah. 

“Berdasarkan penuturan PA kepada petugas, untuk mengubah senjata itu PA menerima biaya Rp4 juta per unit," kata Ade Ary Syam di Tangerang, Banten pada Selasa (28/1).

Mantan Kapolres Pontianak, Kalimantan Barat, itu mengungkapkan tersangka PA merupakan pegawai BUMN pada pabrik gula. Dari keterangannya kepada polisi, tersangka Pa telah melakukan aksi perakitan senpi selama enam bulan. Adapun metode penjualannya dilakukan melalui jasa pengiriman pos.

Ade menjelaskan, penangkapan terhadap PA dilakukan pihaknya setelah polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya 4 pucuk senjata api yang sudah diperbarui, 34 senjata replika dan 1.105 butir amunisi berbagai kaliber.