Rampung periksa pengurus WP KPK, ini yang digali Komnas HAM

Komnas HAM dalami karakteristik pola hubungan kerja, termasuk soal TWK pegawai KPK.

Gedung Komnas HAM RI/Antara Foto

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM rampung memeriksa enam orang terkait aduan dugaan pelanggaran HAM tes wawasan kebangsaan (TWK). Tiga di antaranya merupakan pengurus inti Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK).

Menurut Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, pihaknya memperdalam karakteristik pola dan hubungan kerja, termasuk semua yang berkaitan dengan TWK. Dalam konteks itu, kata Anam, pihaknya mendapatkan temuan yang signifikan terkait wadah kepegawaian.

"Kami ingin melihat wadah kepegawaian ini karena apa? Salah satu isu yang paling penting dalam konteks HAM itu juga soal union. Karena berserikat dan berorganisasi itu salah satu yang memungkinkan kita untuk partisipasi, memungkinkan kita untuk menjaga, apakah rumah kita (tempat bekerja) ini jalannya baik (atau) jalannya enggak baik," ujarnya di Jakarta, Senin (31/5).

Terkait hak berserikat, Anam mengatakan, pihaknya meminta agar WP KPK tetap menjalankan fungsinya. Seiring dengan itu, Komnas HAM bakal mendalami dugaan pemberangusan serikat pekerja.

"Percayalah dibanyak negara yang bisa maju itu karena ada partisipasi. Partisipasi yang baik salah satunya adalah partisipasi yang terorganisir," jelasnya.