Rapat paripurna DPR sahkan Idham Aziz sebagai Kapolri

Pengesahan dilakukan setelah Idham Azis menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Komjen Pol Idham Aziz mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Kapolri di ruang Komisi III, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10)./ Antara Foto

Komjen Pol Idham Azis resmi menjabat sebagai Kapolri setelah ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (31/10). Penetapan dilakukan setelah Idham menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI kemarin.

Sidang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dan didampingi empat wakilnya, Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel.

Sebelum mengesahkan Idham sebagai Kapolri, Ketua Komisi III DPR Herman Herry terlebih dahulu membacakan laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan Idham sebagai Kapolri.

"Komisi III sudah melakuan fit and proper test, lalu kami melakuan Rapat Pleno. Hasilnya, semua fraksi menyetujui memberhentikan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri dan mengangkat Komjen Idham Aziz sebagai penggantinya," kata Herman dalam sidang.

Setelah mendengar laporan Herman, Puan kemudian meminta persetujuan anggota dewan untuk menetapkan Idham sebagai Kapolri.