Rapatkan barisan, JGR: Pembangkangan sipil dibutuhkan

Jejaring Gerakan Rakyat tetap akan turun aksi tolak UU Ciptaker.

Penampakan pos polisi Simpang Harmoni, Jakarta, saat dibakar dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja sekitar pukul 17.20 WIB, Kamis (8/10). Alinea/Achmad Al Fiqri.

Perwakilan Jejaring Gerakan Rakyat (JGR) Nining Elitos mengatakan, akumulasi kemarahan rakyat sipil akibat ketidakpercayaan terhadap Pemerintah dan DPR RI akhirnya meledak ketika Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Cipker) disahkan.

Menurutnya, pembahasan regulasi ‘sapu jagat’ ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan menafikan asas partisipasi publik. Pengesahan Omnibus Law UU ini dinilai terburu-buru.

“Pada titik ini pembangkangan sipil dibutuhkan untuk menegaskan suara kemarahan dan ketidakpercayaan rakyat,” ujar Nining dalam keterangan pers virtual, Senin (12/10).

Jejaring Gerakan Rakyat tetap akan turun aksi unjuk rasa ke jalan untuk memberikan tekanan politik kepada rezim dan negara. Aksi unjuk rasa terus dilakukan hingga dicabutnya Omnibus Law UU Cipker.

Pihaknya juga akan membangun persatuan gerakan rakyat akar rumput nasional untuk menguatkan barisan perlawanan dan pembangkangan sipil yang lebih besar dan masif.