Raperda Pesantren di Pati tinggal tunggu proses dari Gubernur Jateng

Raperda Pesantren tersebut dipastikan mengacu pada peraturan yang sudah ada dan sesuai dengan dari harapan masyarakat. 

Anggota Komisi A DPRD Pati, Muslihan. Foto istimewa

DPRD Pati menyebutkan, pembahasan Raperda Pesantren sudah selesai di tingkat Pansus DPRD Kabupaten Pati. Sehingga dipastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren segera rampung.

Anggota Komisi A DPRD Pati Muslihan mengatakan, Raperda Pesantren hanya tinggal menunggu proses fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah.

"Tinggal tunggu proses fasilitasi Gubernur Jateng," kata Muslihan, Sabtu (15/7).

Raperda Pesantren dipastikan mengacu pada peraturan yang sudah ada dan sesuai dengan dari harapan masyarakat. 

Selain itu, raperda tersebut juga sudah sesuai dengan keinginan pesantren di Kabupaten Pati.