Rasuah Proyek IPDN, KPK panggil direksi Waskita Beton

Yudhi Darmawan akan diperiksa untuk tersangka Dudy Jocom.

IPDN kampus Sulawesi Utara. Facebook/@IPDNKAMPUSSULUT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Operasi PT Waskita Beton Precast Tbk, Yudhi Darmawan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan kampus IPDN Sulawesi Utara-Sulawesi Selatan 2011. Proyek di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi. Untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/3).

Penyidik turut memanggil bekas Direktur PT Bina Karya (Persero), Minny Sulistiowati dan Kabag Perundang-Undangan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Chairul Dwi Sapta. Keduanya, pun hendak diperiksa sebagai saksi Dudy.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah telah menetapkan tiga tersangka. Dudy serta dua pejabat PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Adi Wibowo (Kepala Divisi Gedung) dan Dono Purwoko (Kepala Divisi Konstruksi VI).

Dudy diduga mengatur proyek pembangunan. Agar dikerjakan Adhi Karya dan Waskita Karya. Sebagai imbalannya, dia mendapat biaya (fee) 7% dari nilai proyek.