Sempat ditangkap, ratusan pelajar dan mahasiswa dipulangkan polisi

Ada 223 pelajar dan mahasiswa yang sebelumnya menjalani pemeriksaan, kini sudah dipulangkan polisi.

Sejumlah pelajar yang diamankan turun dari truk di halaman Polres Metropolitan Bekasi, Jawa Barat. Antara Foto

Sebanyak 223 pedemo dari kalangan pelajar dan mahasiswa telah dipulangkan pihak kepolisian pada Kamis, (3/10). Mereka sebelumnya diperiksa setelah diamankan polisi pada saat terjadi aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP yang berujung pada kerusuhan beberapa hari lalu.

Kepala Bidang hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan sebelumnya terdapat 379 orang yang ditangkap dan diperiksa pihak kepolisian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 223 masih menjalani pemeriksaan kemarin (2/10). Setelah itu, mereka dipulangkan. Dari ratusan orang yang ditahan itu, terdapat pelajar SMP.

"Jadi, yang diamankan ini khusus mahasiswa dan pelajar. Bahkan ada juga dari pelajar SMP dan sudah dipulangkan. Sudah diambil semua oleh orang tuanya,” kata Argo di Jakarta pada Kamis, (3/10).

Meski telah memulangkan semua pelajar, kata Argo, masih ada dari pihak demonstran yang sampai saat ini masih ditahan. Mereka diduga para perusuh yang ditangkap karena dianggap melakukan perusakan fasilitas publik. Namun, Argo tidak merinci jumlah orang yang masih dalam proses pemeriksaan tersebut. 

“Sedangkan untuk yang di luar pelajar dan mahasiswa ada beberapa yang sedang diperiksa. Dia melakukan pengerusakan seperti melawan petugas, merusak pos polisi, merusak tameng polisi dan merusak mobil petugas di situ,” ucapnya.