Razia jam malam di Surabaya, enam orang reaktif Covid-19

Polisi amankan 171 orang keluyuran pada jam malam saat PSBB

Anggota polisi membubarkan warga yang berkumpul di salah satu pusat jajanan di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (11/4)/Foto Antara/Yusuf Nugroho.

Polisi mengamankan 171 orang saat keluyuran pada jam malam pada hari kelima Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

Mereka kemudian menjalani tes cepat atau rapid test. Hasilnya, enam orang reaktif Covid-19.

Atas kejadian itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat tidak menganggap remeh penyebaran Covid -19 karena bisa menular jika ada mobilitas dari pergerakan orang yang terinfeksi. 

"Hingga saat ini telah terkonfirmasi positif Covid-19 di Surabaya ada 495 orang dari total kasus di Jatim yaitu 1037 orang," kata Khofifah, di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (3/5).

Kasus di Surabaya lebih besar dibandingkan dengan kota kota besar lain di Indonesia. Di Bandung misalnya, terdapat 189 kasus positif Covid-19, dan Bogor 83 orang.