Rekonstruksi kasus Jhon Kei dilakukan hari ini

Rekonstruksi akan dilakukan mulai dari kediaman Nus Kei, sampai ke lokasi pembunuhan.

John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu 21 Juni 2020. Foto Antara/Sigid Kurniawan/aww.

Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi kasus perusakan dan penganiayaan yang dilakukan kelompok Jhon Kei, Rabu (24/6). Rekonstruksi dilakukan dengan melibatkan para pelaku secara langsung.

"Hari ini akan menggelar rekonstruksi kasus John Kei," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (24/6).

Rekonstruksi akan dilakukan di beberapa lokasi. Mulai dari Kelapa Gading, Bekasi, Cempaka Putih, Duri Kosambi, dan Cipondoh. Namun, ia tidak menyebutkan apakah seluruh anak buah Jhon Kei dilibatkan dalam rekonstruksi itu.

Yusri menuturkan, rekonstruksi akan memberikan titik terang penyidikan kasus tersebut.

"Dari rekonstruksi itu bisa tergambar dengan jelas rangkaian peristiwanya," ucapnya.