Relaksasi transportasi mempercepat penyebaran Covid-19

Kebijakan relaksasi transportasi berpotensi menambah klaster baru kasus Covid-19.

Calon penumpang antre sebelum pemberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/5). Sebanyak 1486 penumpang berizin dengan 23 penerbangan diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta dengan dokumen syarat terbang dan surat keterangan bebas Covid-19. Foto Antara/Fauzan/pras.

Kebijakan pemerintah membolehkan transportasi umum kembali beroperasi di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) amburadul. Hal tersebut, ditegaskan Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus.

Hal itu, bisa dilihat dari penampakan kepadatan antrean penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), yang viral di lini masa pada Kamis (14/5). Guspardi melihat, kebijakan pelonggaran ini bisa berpotensi menambah klaster baru kasus Covid-19. Walau bertujuan menggerakkan sektor ekonomi, tetap saja berdambak buruk bagi masyarakat.

"Hal ini, tentu berpotensi menambah klaster baru kasus wabah Covid-19. Apakah, ini yang dimaksud berdamai dengan coronavirus," ungkap Anggota Komisi II DPR RI itu, lewat pesan tertulisnya, Jumat (15/5).

Sebelumnya, dia mengaku, pernah mewanti-wanti agar pemerintah mengkaji relaksasi PSBB dan kebijakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, untuk mengizinkan kembali transportasi umum beroperasi supaya tidak menimbulkan masalah.

Guspardi menjelaskan, aturan mendasar PSBB melarang adanya kerumuman lebih dari lima orang, namun kini kerumunan terjadi seperti di Bandara Soetta, karena aturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri. Hal ini, sama saja dengan mempercepat penyebaran virus Covid-19.