sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Relaksasi transportasi mempercepat penyebaran Covid-19

Kebijakan relaksasi transportasi berpotensi menambah klaster baru kasus Covid-19.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Jumat, 15 Mei 2020 12:36 WIB
Relaksasi transportasi mempercepat penyebaran Covid-19

Kebijakan pemerintah membolehkan transportasi umum kembali beroperasi di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) amburadul. Hal tersebut, ditegaskan Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus.

Hal itu, bisa dilihat dari penampakan kepadatan antrean penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), yang viral di lini masa pada Kamis (14/5). Guspardi melihat, kebijakan pelonggaran ini bisa berpotensi menambah klaster baru kasus Covid-19. Walau bertujuan menggerakkan sektor ekonomi, tetap saja berdambak buruk bagi masyarakat.

"Hal ini, tentu berpotensi menambah klaster baru kasus wabah Covid-19. Apakah, ini yang dimaksud berdamai dengan coronavirus," ungkap Anggota Komisi II DPR RI itu, lewat pesan tertulisnya, Jumat (15/5).

Sebelumnya, dia mengaku, pernah mewanti-wanti agar pemerintah mengkaji relaksasi PSBB dan kebijakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, untuk mengizinkan kembali transportasi umum beroperasi supaya tidak menimbulkan masalah.

Guspardi menjelaskan, aturan mendasar PSBB melarang adanya kerumuman lebih dari lima orang, namun kini kerumunan terjadi seperti di Bandara Soetta, karena aturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri. Hal ini, sama saja dengan mempercepat penyebaran virus Covid-19.

"Ini baru hari pertama, besok hingga menjelang puncak hari Lebaran, diperkirakan tetap terjadi antrean penumpang. Kondisi ini, tak bisa dibiarkan. Pemerintah maupun petugas di bandara, harus memperhitungkan akibatnya," ungkap politikus PAN ini.

Menurut Guspardi, adanya aturan memperbolehkan pebisnis dan swasta untuk terbang serta banyaknya persyaratan yang harus dibawa calon penumpang dan semuanya diperiksa oleh petugas di bandara. Selain membutuhkan waktu juga akan mengundang antrean yang panjang. Apalagi, calon penumpang dipastikan akan membludak menyusul adanya kebijakan relaksasi.

Oleh sebab itu, jika pemerintah masih ngotot tetap menerapkan relaksasi tranportasi, seharusnya era IT saat ini, pengelola bandara bisa menerapkannya dengan sistem daring. Ada berkas yang pengecekannya dilakujan via daring atau inovasi lain sehingga tidak semua item pemeriksaan penumpang dilakukan petugas di bandara. 

Sponsored

"Jika, tak mampu berimprovisasi terkait pelayanan pemeriksaan berkas penumpang yang cukup banyak itemnya selama pemberlakuan PSBB, maka tidak usah dilakukan relaksasi PSBB di bandara, terminal dan lainnya. Pemerintah harus mencabutnya kembali relaksasi transportasi ini," tegas dia.

Berita Lainnya
×
tekid