Relokasi korban banjir Lebak terkendala data dari pemda

Hal tersebut menjadi dasar pemerintah pusat belum bisa mengambil keputusan.

Seorang ibu menggendong anaknya di depan tenda pengungsian di Kampung Susukan, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (28/1/2020). Foto Antara/Muhammad Bagus Khoirunas

Pemerintah pusat hingga kini belum menerima data korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten, hingga kini. Padahal, bencana terjadi pada awal Januari 2020.

"Sebenarnya, menunggu ajuan dari pemda (pemerintah daerah). Dari kabupaten," ucap Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, di Pendopo Bupati Lebak, Kamis (30/1).

Ketua Umum nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini berharap, data memuat informasi secara perinci. Dari nama, alamat lengkap, hingga jumlahnya.

Sejumlah daerah di Banten dilanda banjir dan longsor, 1 Januari 2020. Salah satunya Lebak. Diduga karena pertambangan dan pembalakan ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Berdasarkan data BPBD Banten, sebanyak 11 meninggal dunia akibat bencana hidrometeorologi itu. Sejumlah korban pun masih tinggal di posko pengungsian hingga kini.