Rencana membunuh 4 tokoh nasional disiapkan sejak Oktober 2018

Rencana membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei disusun oleh enam orang yang kini jadi tersangka.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (tengah), Kapuspen Mayjen TNI Sisriadi (kiri) dan Kabag Penum Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) memberikan keterangan pers terkait aksi unjuk rasa 22 Mei. /Antara Foto

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Pol Mohammad Iqbal, mengungkapkan jauh sebelum aksi massa 21 dan 22 Mei 2019 yang menimbulkan kerusuhan, ternyata rencana untuk membunuh empat tokoh nasional dan salah satu pimpinan lembaga survei sudah direncanakan sejak Oktober 2018.

“Sebetulnya rencana itu (pembunuhan) sudah direncakan sejak 1 Oktober 2018. Makanya kami bilang ini sudah disiapkan jauh sebelum aksi 21 sampai 22 Mei 2019,” kata Iqbal dalam konferensi persnya di Jakarta pada Senin, (27/5).

Iqbal menjelaskan, rencana membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei disusun oleh enam orang yang kini jadi tersangka sejak dibekuk pada 21 dan 22 Mei 2019. Mereka antara lain berinisial HK, AZ, IF, TG, AD, dan AF. Rencana pembunuhan itu dikomandoi pihak lain yang disebut Iqbal sebagai mastermind.

Upaya melakukan pembunuhan tersebut kemudian ditindaklanjuti ketika tersangka HK menerima perintah dari mastermind untuk membeli empat pucuk senjata api atau senpi laras pendek di Kalibata, Jakarta Selatan. Kemudian, pada 13 Oktober 2018 tersangka HK membeli sepucuk senpi jenis revolver colt 38 seharga Rp50 juta dari tersangka AF. 

Lima bulan berselang, tersangka HK kembali membeli senpi jenis mayer colt 22 seharga Rp5,5 juta dari tersangka AD. Kemudian senjata itu diserahkan pada HK kepada tersangka AZ. Tak sampai di situ, tersangka HK juga membeli dua pucuk senpi rakitan seharga Rp15 juta dan senjata laras pendek colt 22 seharga Rp6 juta untuk kemudian diserahkan kepada tersangka TJ.