Resmi diluncurkan, Perpres 88/2021 wujud kepedulian pemerintah atas lansia

Pemerintah menilai, belum semua lansia memiliki akses yang sama terhadap perlindungan sosial,

Ilustrasi Lansia/Pixabay.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, keberhasilan pencapaian pembangunan nasional dapat diukur dari meningkatnya usia harapan hidup. Di Indonesia, jelasnya, usia harapan hidup berada pada usia 70 tahun.

Menurutnya, belum semua lanjut usia (lansia) memiliki akses yang sama terhadap perlindungan sosial, seperti jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan layanan perawatan jangka panjang.

Suharso menambahkan, meski lansia perempuan hidup lebih lama dibanding dengan lansia laki-laki, namun lebih rentan menghadapi berbagai macam hal hingga berujung pada kemiskinan.

“Saya menyaksikan sendiri di beberapa kabupaten/kota di Indonesia, melihat seorang ibu tua dengan usia diatas 78 hingga 80 bahkan hidup menyendiri, anaknya hidup di kota, cucu-cucunya juga nggak ada di sekitarnya, tidak ada pendapatan tetap, tidak ada listrik dan itu banyak sekali,” ujar Suharso melalui siaran langsung “Webinar Mengoptimalkan Teknologi Digital untuk Mendukung Pelayanan Pada Lansia”, di Kanal YouTube Bappenas RI, pada Kamis (18/11) pagi.

Jumlah penduduk lansia di Indonesia pada tahun 2045 diprediksi mencapai 61,4 juta jiwa. Dengan kondisi ini, maka Indonesia diprediksi akan menjadi negara silver economy terbesar setelah China dan Jepang.